News Flash
Terpercaya, Kistoday.com - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di KISTODAY.COMTerpercaya, Kistoday.com - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di KISTODAY.COM
Kistoday.comPortal berita terpercaya dan akurat
Home🎮 GamesBreaking NewsTeknologiIndramayuTNIHiburan

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
Kistoday.com

Portal berita terpercaya dan akurat.

Informasi

  • Privacy Policy

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email:

© 2026 KISTODAY.COM - Portal berita terpercaya dan akurat. Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Breaking News
Kasus Penangkapan Dua Wanita di Uganda: Ancaman Hukuman Seumur Hidup atas Kissing di Publik
Kasus Penangkapan Dua Wanita di Uganda: Ancaman Hukuman Seumur Hidup atas Kissing di Publik
Breaking News

Kasus Penangkapan Dua Wanita di Uganda: Ancaman Hukuman Seumur Hidup atas Kissing di Publik

Redaksi Kistoday.com
•March 5, 2026 at 3:03 AM•0

Di Uganda, sebuah negara di Afrika Timur, dua wanita telah ditangkap dan ditahan karena diduga melakukan aktivitas "homoseksual" yang dapat mengakibatkan hukuman seumur hidup. Wendy Faith, seorang musisi berusia 22 tahun, dan Alesi Diana Denise, 21, ditangkap setelah polisi melakukan razia di kamar mereka di kota Arua, Uganda barat laut.

Menurut Josephine Angucia, juru bicara polisi wilayah West Nile, "Informasi diterima dari masyarakat bahwa para tersangka telah terlibat dalam tindakan aneh yang dianggap bersifat seksual, selain diduga melakukan ciuman di siang hari." Ia menambahkan bahwa banyak wanita sering berkumpul di rumah para tersangka, sehingga polisi melakukan penangkapan atas dasar praktik homoseksual.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Presiden Uganda, Yoweri Museveni, telah menandatangani Undang-Undang Anti-Homoseksualitas pada Mei 2023, yang memicu kemarahan internasional dan regional. Undang-undang ini termasuk hukuman seumur hidup untuk hubungan sesama jenis dan hukuman mati untuk "homoseksualitas yang diperberat". Frank Mugisha, direktur eksekutif Sexual Minorities Uganda (Smug), menyatakan bahwa organisasinya sedang mengikuti kasus ini dan sangat khawatir tentang penangkapan dua wanita muda tersebut.

Activis HAM dan komunitas LGBTQ+ telah mengecam gelombang penangkapan dan penganiayaan yang semakin meningkat, yang menyebabkan kehidupan banyak anggota komunitas LGBTQ+ dalam bahaya serius dan memicu rasa takut dan ketidakamanan. Menurut Mugisha, "Konsekuensi untuk kedua individu ini sangat parah. Mereka sudah dihakimi dan dikutuk oleh masyarakat, dan kasus seperti ini mengirimkan pesan yang menghantui kepada orang-orang LGBTQ+ di seluruh negeri bahwa keselamatan dan martabat mereka terancam."

Sumber: World news | The Guardian

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

BERITA TERKAIT

Kementerian HAM Kecam Kekerasan Anak Daycare Little Aresha
Breaking News

Kementerian HAM Kecam Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

Kementerian HAM Kecam Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

Kasus Korupsi Chromebook: Persidangan Tetap Digelar Meski Nadiem Makarim Dirawat
Breaking News

Kasus Korupsi Chromebook: Persidangan Tetap Digelar Meski Nadiem Makarim Dirawat

Persidangan kasus korupsi Chromebook tetap digelar meski Nadiem Makarim dirawat di rumah sakit.

Kasus Koperasi Mekarsari: Pengacara Korban Lapor Dugaan TPPU ke Bareskrim
Breaking News

Kasus Koperasi Mekarsari: Pengacara Korban Lapor Dugaan TPPU ke Bareskrim

Korban Koperasi Mekarsari melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan TPPU ke Bareskrim.

Kasus Pembunuhan di Banten: Analisis Psikologis dan Dampak Narkotika
Breaking News

Kasus Pembunuhan di Banten: Analisis Psikologis dan Dampak Narkotika

Pembunuhan ibu tiri oleh seorang pria di Banten karena ponsel, menimbulkan pertanyaan tentang dampak narkotika dan psikotropika.

Korupsi di Sektor Pengadaan: Ancaman Serius bagi Keuangan Negara
Breaking News

Korupsi di Sektor Pengadaan: Ancaman Serius bagi Keuangan Negara

KPK temukan 446 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa dari total 1.782 kasus korupsi yang sedang ditangani.

Kasus Ade Armando dan Permadi Arya: Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi di Media Sosial
Breaking News

Kasus Ade Armando dan Permadi Arya: Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi di Media Sosial

Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi.

Advertisement
AD

Pasang Iklan Anda di Sini

Hubungi Redaksi Kami

Berita Terbaru

Kawasan Industri Losarang Tuai Polemik, Warga Ingin BLK Gratis Bukan Pelatihan Mahal
Indramayu

Kawasan Industri Losarang Tuai Polemik, Warga Ingin BLK Gratis Bukan Pelatihan Mahal

12 Mei
Peringati HUT ke-63, RS Tk. III 03.06.01 Ciremai Wujudkan Kepedulian Lewat Operasi Bibir Sumbing Gratis
TNI

Peringati HUT ke-63, RS Tk. III 03.06.01 Ciremai Wujudkan Kepedulian Lewat Operasi Bibir Sumbing Gratis

12 Mei
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Dua Raperda
Indramayu

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Dua Raperda

11 Mei
Penjualan Tiket Pelepasan Lampion Candi Borobudur Dibuka
Hiburan

Penjualan Tiket Pelepasan Lampion Candi Borobudur Dibuka

10 Mei
OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P
Hiburan

OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P

10 Mei
Lihat Semua Berita

Trending Now

Last 7 Days
No trending news available